Peran siswa lebih dari sekedar kegiatan belajar di sekolah, siswa memiliki peran penting di internet untuk membela negara terkait dengan spesialisasi yang ditekuninya.Karakteristik siswa dalam bela negara dengan memaksimalkan waktu sebagai pelajar adalah dengan aktivitas yang bermanfaat, mencintai indonesia, memiliki moral baik, skill yang baik, dan memiliki wawasan kebangsaan sebagai modal untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa dan negara.
Dalam upaya bela negara di era digital ini tidak hanya mencakup gagasan tradisional mengenai pertahanan negara, namun juga mencakup penjagaan kepentingan bangsa di ranah digital yang semakin kompleks dan saling terhubung. Hal ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat, kolaborasi dengan pihak berwenang, dan komitmen terhadap praktik digital yang bertanggung jawab dan aman. Bela Negara di era digital melibatkan perlindungan infrastruktur digital penting, seperti sistem pemerintahan, jaringan komunikasi, dan layanan penting, dari ancaman dan serangan dunia maya.
Bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 menyebutkan mengenai rakyat negara sebagai berikut: Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya perlindungan negara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengatur dalam Pasal 9: Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pertahanan negara yang dituangkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Siswa dalam era digital memiliki peran yang signifikan dalam upaya bela negara yaitu sebagai berikut:
1. Pendidikan Kesadaran Cybersecurity: Siswa dapat memainkan peran dalam meningkatkan kesadaran cybersecurity, memberikan edukasi tentang ancaman digital, dan mempromosikan praktik keamanan informasi.
2. Penyebaran Informasi Positif: Melalui media sosial dan platform online, mahasiswa dapat menyebarkan informasi positif, mengatasi disinformasi, dan memperkuat kesatuan nasional.
Keterampilan Teknologi: Dengan mengembangkan keterampilan teknologi, siswa dapat berkontribusi dalam pengembangan solusi teknologi untuk keamanan negara, seperti pengembangan perangkat lunak keamanan atau sistem deteksi ancam.
an Pengembangan Inovasi: Siswa bisa menjadi penggerak inovasi dalam teknologi pertahanan, menciptakan solusi baru untuk mengatasi tantangan keamanan di era digital.
Di era digital, perlu adanya penekanan pada pertahanan non fisik dalam penyelenggaraan pertahanan negara guna membentuk karakter anak bangsa. Hal ini seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab pendidikan melalui lembaga pendidikan yang berada di bawah payungnya. Persatuan dan kekompakan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara akan terus dijaga dan digalakkan guna mencapai tujuan dan cita-cita nasional dengan melakukan perubahan pada beberapa program, termasuk kurikulum menuju wawasan kebangsaan dalam perjuangan kemerdekaan.
Rasa bela negara diwujudkan dalam diri peserta didik dalam bentuk rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan berbangsa, keyakinan terhadap kesaktian Pancasila, serta kesiapan berkorban untuk tanah air dan bangsa. Dan kemampuan awal melindungi negara adalah. Pancasila adalah identitas non fisik, lebih tepatnya Pancasila adalah identitas bangsa. Karena negara Indonesia berbeda dengan negara lain, maka negara Indonesia mempunyai asas yang berbeda dengan negara lain, asas berbentuk negara, dan negara berbentuk Pancasila.
Ditulis oleh : Sekbid Pembinaan Pendidikan Bela Negara
Diupload oleh : Sekbid Teknologi dan Informasi